Home Hukum Knalpot Racing Dipotong karena Mengganggu Masyarakat
HukumNews

Knalpot Racing Dipotong karena Mengganggu Masyarakat

Share
Share

BANDA ACEH – Satuan  lalu lintas Polresta Banda Aceh melakukan pemotongan terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot racing.  Pemusnahan ini dilakukan pada kendaraan yang terkena tilang selama pelaksanaan operasi zebra rencong 2017 selama 14 hari.

Proses pemotongan dilakukan menggunakan mesin gerinda atau mesin pemotong besi, yang berlangsung di halaman indoor Malporesta Banda Aceh, Kamis (16/11/2017).

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Armaini mengatakan, pemusnahan knalpot ini dilakukan supaya menyadarkan masyarakat agar tidak menggunakan kembali knalpot tersebut. Ia menilai knalpot racing itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Suapaya jadi pelajaran agar tidak menukar knalpotnya dengan racing atau yang sudah dimodivikasi. Kita minta masyarakat agar tetap menggunakan knlapot standar bawaa. Knalpot jenis racing ini suaranya terlalu keras sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di kota Banda Aceh,” katanya.

Armaini mengatakan, razia dilakukan tidak hanya dalam rangka operasi zebra rencong 2017, namun pihaknya tetap akan terus mengejar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

“Komplain masyarakat sudah sangat banyak dan kita juga sudah lihat sendiri bahwa betapa pengguna kendaraan menggunakan knalpot racing ini sangat-sangat tidak menghargai masyarakat. Mereka ini beyang kerok yang menimbulkan ketidaknyaman masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, selama pelaksanaa operazi zebra rencong 2017, anggota Satlantas Polresta Banda Aceh  menemukan sebanyak 571 kasus diantaranya mulai dari pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 245,  tidak menggunakan spion 78 dan 161 kasus pengendara yang tidak memiliki STNK dan SIM.

“Untuk tahun 2017 angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di Banda Aceh menurun dari tahun sebelumnya. Kita berrharap berharap ke depan semakin menurun lagi,” jelasnya.[acl]

PENULIS : ZUHRI NOVIANDI

Share
Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...