Home Hukum Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan
HukumNews

Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan

Share
Korupsi Motor Listrik MBG. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG). Kelima tersangka yang berasal dari unsur TNI dan swasta ditahan di lokasi berbeda.

“Telah ditetapkan tersangka dan juga telah ditahan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Kelima tersangka yang ditahan, yakni Kolonel Cpl Budi Utomo (BU) selaku sekretaris deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan motor listrik MBG.

Kemudian Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dan PT ASE, Andri Mulyono (AM); Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Yenna Yuniana (YY); Direktur PT YAT berinisial AA, dan Direktur PT ASE berinisial GB.

Kolonel Budi ditahan di Rutan Militer Pomdam Jaya. Andri Mulyono ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, YY ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan AA dan GB ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Anang mengatakan penyidik menduga kelima tersangka bersekongkol mengatur proses pengadaan motor listrik untuk MBG sehingga PT YAT dapat memenangkan pelaksanaan proyek tersebut.

Nilai anggaran pengadaan mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. Sementara itu, penghitungan kerugian negara masih dalam proses.

Kejaksaan Agung mengungkap modus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Realisasi di lapangan baru mencapai 2.117 unit, tetapi dalam dokumen laporan pelaksanaan dimanipulasi seolah-olah sudah selesai 21.800 unit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriyatna mengatakan perbedaan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan.

Kejagung menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara.

“Di akhir sekitar Maret 2026, realisasi cuma 2.117 unit, tetapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit. Jadi tidak sesuai,” katanya, Jumat (2/10/2026).

Selain menyidik para tersangka, penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Melalui penggeledahan dan penyitaan, penyidik telah mengamankan sekitar lima unit telepon seluler, 89 dokumen, serta uang tunai senilai Rp 24,97 miliar.

Sejumlah aset juga telah disita, di antaranya satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit BYD Dolphin, serta satu unit Lexus LM500 tahun 2025.

Penyidik telah memeriksa 63 saksi dan delapan orang ahli dalam penanganan perkara tersebut.

Terkait dugaan adanya nominal tertentu yang dijanjikan kepada PPK, penyidik belum mengungkapkannya karena masih masuk materi penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidikan perkara tersebut dilakukan secara koneksitas dengan melibatkan unsur penegak hukum terkait.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Dua Koperasi dan Satu BUMD Akan Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)...

KesehatanNews

Menu Sarapan Dikira Sehat padahal Bikin Gula Darah Naik

POPULARITAS.COM – Sarapan sering diisi makanan yang dianggap praktis sekaligus menyehatkan, mulai...

News

Ini Jabatan Baru Listyo Sigit Usai Diberhentikan dari Kapolri

POPULARITAS.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperoleh jabatan baru usai diberhentikan dari...

NewsSepakbola

Final ASEAN Cup Indonesia vs Thailand: Adu Taktik 2 Pelatih Inggris

POPULARITAS.COM – Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Timnas Indonesia dan Thailand...