POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mengeluarkan Surat Telegram penempatan tugas baru bagi personel jajarannya.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/51/II/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.
Beberapa personel Polresta Banda Aceh juga diangkat dalam jabatan baru, baik di lingkungannya, maupun menempati jabatan di Polda Aceh.
Di lingkungan Polresta Banda Aceh, jabatan Kasat Pam Obvit akan diemban oleh Kompol Sofyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh,
Lalu, Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, AKP Fachrul Razi dipromosikan sebagai Kanit 4 Sat PJR Ditlantas Polda Aceh dan digantikan oleh Kompol Marzuki dari Ditresktimsus Polda Aceh.
Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Winarto diangkat sebagai Kapolsek Krueng Barona Jaya menggantikan Iptu Julpandi yang mendapat jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim.
Kemudian, Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus diangkat menjadi Ps Kasubbag Binkar Bag SDM Polresta Banda Aceh digantikan oleh AKP Maulidin yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kapolsek Darul Imarah, Iptu Hendra Syahputra kini diangkat menjadi Ps Paur Subbagstrabang Bagstrajemen Ro Rena Polda Aceh. Posisinya akan digantikan oleh AKP Firmansyah dari Ro Rena Polda Aceh.
Selanjutnya, AKP Suheri yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polresta Banda Aceh dipromosikan sebagai Kapolsek Darul Kamal menggantikan Iptu Muhammad Al Munawir yang akan menjabat sebagai Ps Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Jabatan Kapolsek Peukan Bada akan diemban oleh AKP Tengku Chairil Izan menggantikan Iptu Munawir Razali yang mendapat jabatan sebagai Paur Dalpers Bag SDM Polresta Banda Aceh pada mutasi sebelumnya.
Sementara itu, AKP Supriadi selaku Kasubbag Dalops Bag Ops Polresta Banda Aceh akan menjabat sebagai Kapolsek Kuta Malaka Polres Aceh Besar menggantikan Ipda Islandi.
Lalu, jabatan Kasat Tahti akan kosong untuk sementara waktu, karena AKP Muhammad Lilik Kusnadi diangkat menjadi Kapolsek Lhoknga Polres Aceh Besar.
Selain para perwira, juga ada beberapa personel dari satker lainnya di Polda Aceh yang akan bertugas di Polresta Banda Aceh dan begitu juga sebaliknya.
Mengenai hal ini, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.
“Hal ini merupakan momen dalam perjalanan karir setiap anggota Polri, di mana estafet kepemimpinan diserahkan,” ujarnya kepada popularitas.com, Minggu (9/2/2025).
“Dengan harapan, pejabat baru akan membawa semangat dan inovasi baru dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Dalam organisasi polri, pergantian pejabat adalah hal wajar yang bertujuan untuk peningkatan kinerja institusi,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh personel yang akan meninggalkan Polresta Banda Aceh untuk segera mungkin menyelesaikan tugas yang masih ada.
“Penugasan yang diemban saat ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.