POPULARITAS.COM – Korban banjir bandang Pidie Jaya, mulai menerima dana bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi tahun 2025 lalu.
Besaran nilai bantuan yang diterima korban banjir bandang untuk katagori rusak sedang itu adalah sebesar Rp 30 juta yang dananya ditransfer langsung ke rekening keluarga penerima yang telah disediakan pemerintah.
Satu bulan lalu, tepatnya sebelum lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, para penyintas bencana Pidie Jaya itu juga telah menerima tiga jenis bantuan. Masing-masing bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp 5 juta dan Rp 3 juta untuk membantu isi hunian perkeluarga penerima manfaat, serta biaya jaminan hidup (jadup) perbulan Rp 450 ribu perjiwa selama tiga bulan.
Usai menerima tiga jenis bantuan tunai pasca bencana itu, kini pemerintah pusatkembali menyalurkan bantuan perbaikian rumah rusak akibat banjir bandang.
Bupati Pidie Jaya, Syibral Malasyi menyerahkan langsung buku tabungan bantuan stimulan untuk tahap awal dengan jumlah 282 unit, pada Selasa (5/5/2026).
Jumlah total korban banjir yang rumahnya rusak dalam tiga katagori, berat, sedang dan ringan yang telah dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat mencapai 20 ribu unit lebih.
BNPB tidak langsung menerima mentah-mentah data tersebut, namun diteliti secara detil guna mengindetifikasi keabsahan data korban-korban bencana yang melanda akhir tahun 2025 lalu.
“Kenapa dari 16 ribu (ringan sedang) yang kita usulkan baru keluar 282 ini, jadi data yang sudah Pidie Jaya kirim dicek kembali sama orang sana (BNPB). Dan yang dicek bukan haya Pidie Jaya, tetapi ada kabupaten dan kota korban banjir akhir tahun lalu. Kebetulan data Pidie Jaya yang baru berhasil diteliti 282, maka baru dicairkan yang 282 ini” ungkapnya.
Usai 282 korban banjir ini menyelesaikan rehabilitasi rumah dengan menggunakan dana tersebut, tahap selanjutnya BNPB akan kembalu mencairkan untuk 1.500 lebih korban.
“Penyaluran dana bantuan perbaikan rumah korban banjir sebanyak 20 ribu lebih ini akan dilakukan secara bertahap. Hingga seluruh korban banjir Pidie Jaya menerima bantuan tersebut. Jadi tidak akan ada korban banjir yang ketinggalan bantuan tersebut,” tegas Bupati Syibral dalam keterangannya kepada popularitas.com.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa menjelaskan, rincian pencairan dana bantuan tersebut.
Secara Petunjuk Teknis (Juknis) dana bantuan itu akan dikirim dalam tiga tahap, 50 persen, 45 persen dan 5 persen.
Dana dari rekening tersebut harus digunakan untuk rehabilitasi rumah korban. Untuk proses penarikan dana tersebut membutuhkan surat persetujuan pencairan dari BPBD Pidie Jaya.
“Rusak sedang anggarannya Rp 30 juta. Juknisnya amprahan pertama 50 persen atau Rp 15 juta. Korban kemudian datangi toko bangunan untuk belanja dan dana itu ditransfer ke rekening toko bangunan,” jelasnya.

Leave a comment