Home Hukum Korupsi dana desa, bekas keuchik di Pidie dituntut 4,6 tahun penjara
HukumNews

Korupsi dana desa, bekas keuchik di Pidie dituntut 4,6 tahun penjara

Share
Jaksa Penuntut saat membacakan tuntutan kasus korupsi DD Gampong Meunasah Blang Kecamatan Sakti, Pidie, Selasa (16/5/2023). Foto: Kejari Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie menuntut Mustafa Arifin terdakwa korupsi dana desa dengan pidana penjara empat tahun enam bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, pada Selasa (16/5/2023).

Kasi Pidsus Kejari Pidie, Ivan Najjar Alavi, Kamis (18/5/2023) menyebutkan, Mustafa Arifin yang merupakan bekas Keuchik Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Sakti terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa setempat.

Akibat perbuatannya itu bekas kepala desa itu dituntut dengan dakwaan primair berupa Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2) ayat (3) UU Tipikor.

“Dituntut dengan hukuman pidana penjara 4,6 tahun,” kata Ivan, Kamis (18/5/2023).

Selain tuntut penjara Jaksa Penuntut juga menuntut terdakwa korupsi tersebut untuk membayar kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatannya itu dan harus membayar denda Rp 200 juta.

Total kerugian negara sebesar Rp. 158.566.591. Namun disebabkan pada masa penyidikan sudah pernah dilakukan pengembalian Rp. 21.818.000 sehingga keuangan negara yang harus dipulihkan Rp.136.748.591.

“Jika terdakwa Mustafa Arifin Bin Arifin tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah Inkracht maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version