Home Hukum Korupsi Dana Gampong, Tuha Peut Gampong Lueng Bata Ditahan
HukumNews

Korupsi Dana Gampong, Tuha Peut Gampong Lueng Bata Ditahan

Share
Share

BANDA ACEH – Tiga orang Tuha Peut (perangkat adat desa) Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana pendapatan gampong sebesar Rp 110 juta.

Mereka itu adalah Ketua dan anggota Tuha Peut berinisial Z dan TA serta bendahara berinisial HS. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Aceh, akibat perbuatan mereka mengalami kerugian negara mencapai Rp 110 juta.

Selama penyelidikan, ketiga tersangka tidak ditahan oleh Polreta Banda Aceh. Sekarang berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap  dan telah dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh. Kejari Banda Aceh akan menahan tersangka selama 20 hari kedepan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Sebelumnya mereka tidak ditahan. Setelah dilimpahkan ke kita maka akan ditahan selama 20 hari di LP (Banda Aceh) Lambaro,” kata Kasi Pidsus Kejari Banda Aceh, Muhammad Zulfan, Jumat (03/11/2017) di Banda Aceh.

Zulfan menjelaskan, dana pendapatan gampong tersebut merupakan uang hasil penyewaan sebidang tanah kepada PLN Lhueng Bata selama dua tahun (2016-2018) sebesar Rp 110 juta.

Uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi. Perbuatan mereka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Uang itu ditarik oleh mereka dengan alasan untuk membayar pengacara yang mendampingi kasus perdata yang sedang dihadapi gampong, ternyata pembayaran jasa pengacara tidak dibebankan kepada dana gampong,” kata Zufan.[acl]

Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...