POPULARITAS.COM – Ihwal petugas pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) peringatan 79 tahun Indonesia Merdeka di IKN tak mengenakan hijab atau jilbab tuai polemik.
Terdapat 18 perwakilan dari 18 provinsi petugas paskibraka nasional yang menggunakan jilbab saat sesi latihan, yakni dari Aceh, Sumbar, Riau, Bengkul, jawa Barat, DIY, NTB, Kalsel, Kalbar. Kemudkan, Kalteng, Sulbar, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Namun saat pengukuhan petugas paskibraka nasional tahun 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Presiden di IKN, tampak tak satupun dari peserta yang disebutkan diatas mengenakan jilbab.
Padahal, dalam aktivitas hari-hari, para petugas yang telah melewati proses seleksi ketat itu, sejak SD hingga SMA sehari-hari mengenakan jilbab.
Persoalan jilbab itupun lantas disorot salah satu mantan Pembina Paskibraka Nasional, Irwan Indra. Lewat celotehannya di media sosial Facebook yang dituliskan, Rabu (14/8/2024).
Ia menuturkan bahwa, dirinya merupakan seorang pembina Paskibraka Nasional sejak 2016-2021. Saat itu, ujarnya, pengelolaan Paskibraka masih dibawah Kementrian Pemuda dan Olahraga. Namun, sejak 2022 hal itu telah diambil alih oleh BPIP.
“Jadi, soal pembinaan dan pealtihan Paskibraka serta segala aspek saya paham betul,” katanya.
Nah, yang mengejukan dirinya, kala melihat para adik-adik calon petugas paskibraka yang dikukuhkan oleh Presiden RI di Istana Negara IKN, tak satupun dari petugas putri yang mengenakan jilbab.
Dirinya pun mengecek, apakah benar para petugas putri tersebut sehari-hari tidak menggunakan jilbab. Dari informasi yang Ia dapatkan, terdapat 18 petugas paskibraka putri yang sejak SD hingga SMA bahkan telah terbiasa menggunakan jilbab. Jadi, saat dikukuhkan oleh presiden semuanya tak mengenakan jilban, hal itu membuat dirinya bertanya-tanya.
Yang Ia ketahui, Sambung Irwan, saat sesi gladi kotor, 18 adik-adik petugas putri itu masih menggunakan jilbab, lantas mengapa saat pengukuhan tak seorangpun memakainya.
Pj Gubernur Aceh minta semua pihak harga kekhususan Aceh
Polemik terkait hal itu juga mematik respon Pj Gubernur Aceh Bustami. Lewat pernyataan resminya, dia meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh yang telah diatur dalam UU Pemerintahan Aceh.
“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu, 14 Agustus 2024.
Sudah kembali menggunakan Jilbab
Usai mendapat sorotan dari para pihak, terutama netizen nusantara, akhirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah mengizinkan kembali para petugas paskibraka putri untuk menggunakan jilbab.
Hal tersebut terlihat dalam satu postingan di lini media sosial salah satu petugas yang memposting dirinya telah memakai jilbab sebagai petugas Paskiraka Nasional 2024.