Home Hukum KPA Aceh Tamiang solid menangkan Mualem-Dek Fadh, bantah beri dukungan Bustami-Fadhil Rahmi
Hukum

KPA Aceh Tamiang solid menangkan Mualem-Dek Fadh, bantah beri dukungan Bustami-Fadhil Rahmi

Share
KPA Aceh Tamiang solid menangkan Mualem-Dek Fadh, bantah beri dukungan Bustami-Fadhil Rahmi
Ishak, Ketua KPA Aceh Tamiang. FOTO : Dok Pribadi
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Tamiang, Ishak, membantah terkait dukungan organisasinya kepada pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. Dia menegaskan bahwa, KPA tetap solid bekerja dan memenangkan Muzakir Manaf-Fadhullah di Pilkada 2024 mendatang.

Hal tersebut Ia sampaikan sekaligus mengklarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan sekelompok orang yang mengatasnamakan KPA Aceh Tamiang yang nyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 Bustami-Fadhil Rahmi.

“Gak ada itu, hal tersebu tidak benar. KPA Aceh Tamiang solid dukung dan bekerja menangkan Muzakir Manaf-Fadhlullah,” tegasnya kepada popularitas.com, Minggu (20/10/2024).

Ishak yang karib dikenal dengan gelar Panglima Krueng tersebut menambahkan bahwa, pihaknya sampai saat ini masih tunduk pada instruksi KPA Pusat yang menerbitkan maklumat untuk menangkan Muzakir Manaf-Fadhlullah di Pilkada 2024.

“Iya, kan ada surat dari KPA Pusat yang ditandatangani Muzakir Manaf pada 11 Oktober 2024. Jadi, kami seluruh KPA di Aceh patuh pada instruksi tersebut,” tandasnya.

Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh kader KPA di Aceh Tamiang, untuk patuh pada maklumat dan intruksi tersebut. “Memenangkan Mualem-Dek Fadh adalah tanggungjawab besar kita di daerah ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, perihal satu atau dua orang yang tak sejalan karena alasan pribadi itu biasa. “Silahkan saja tidak ikut keputusan KPA, tapi saya ingatkan jangan pernah bawa bawa nama KPA ketika dukungan atas nama pribadi,” tegasnya. ”Yang penting tetap jaga silaturrahmi, politik hanya sementara. Ciptakan pilkada damai di Aceh Tamiang dan jangan pernah mau dijadikan alat demi kepentingan orang lain,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version