Home News KPK Eksekusi Terpidana Suap DOKA ke LP Banda Aceh
News

KPK Eksekusi Terpidana Suap DOKA ke LP Banda Aceh

Share
ilustrasi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana suap dana otonomi khusus Aceh atau DOKA T Saiful Bahri ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang berada di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, terpidana T Saiful Bahri masuk LP Banda Aceh sejak 8 Mei 2019.

“Benar, terpidana T Saiful Bahri dieksekusi ke LP Lambaro oleh jaksa KPK sejak Rabu kemarin. Hanya dia yang dieksekusi, lainnya tidak ada,” kata Meurah Budiman.

T Saiful Bahri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan Hendri Yuzal yang juga ajudan Irwandi Yusuf pada awal Juli 2018.

Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, T Saiful Bahri divonis bersalah dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan penjara.

Ditanya nama lain yang juga terjerat hukum dalam suap DOKA apakah juga dieksekusi ke LP Banda Aceh Meurah Budiman menyebutkan hanya T Saiful Bahri yang eksekusi. Lainnya tidak ada informasi

“Hanya yang bersangkutan. Mungkin yang lain mengajukan banding. Sedangkan terpidana T Saiful Bahri tidak, sehingga bisa langsung dieksekusi ke LP Banda Aceh,” kata Meurah Budiman.

Seperti diketahui, Teuku Saiful Bahri salah satu terpidana yang divonis lima tahun penjara dengan denda Rp 300 juta atau tiga bulan kurungan oleh pengadilan di PN Tipikor Jakarta.

Teuku Saiful Bahri bersama Irwandi Yusuf dan Hendri Yuzal dinyatakan bersalah majelis hakim dalam kasus suap senilai Rp1,05 miliar dari Ahmadi ketika menjabat Bupati Benar Meriah. (JAP/ANT)

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...