Home Headline KPK kumpulkan ratusan juta dari lelang barang Irwandi Yusuf
HeadlineHukumNews

KPK kumpulkan ratusan juta dari lelang barang Irwandi Yusuf

Share
Irwandi Yusuf dikabarkan bebas, DPP PNA beri penjelasan
Irwandi Yusuf | Foto: Detik.com
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan uang total Rp492 juta dari hasil lelang barang rampasan dua terpidana perkara korupsi, yakni Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy.

“Hari ini, tim jaksa eksekusi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Irwandi Yusuf dan terpidana Muhtar Ependy,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Dikatakan pula bahwa seluruh barang yang dilelang tersebut berjumlah 56 terdiri atas kendaraan roda empat berbagai tipe dan merek, roda dua berbagai tipe dan merek, dan telepon genggam berbagai tipe dan merek.

“Seluruhnya laku terjual dengan total Rp492 juta. Hasil lelang tersebut selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara,” ucap Ali.

KPK menyatakan kegiatan lelang barang rampasan tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset dari hasil korupsi yang ditangani KPK.

Irwandi Yusuf merupakan mantan Gubernur Aceh, terpidana dalam perkara suap terkait dengan proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, Muhtar Ependy ialah orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia merupakan terpidana perkara suap terkait dengan pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi serta tindak pidana pencucian uang. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version