Home Hukum KPK periksa Kadis PUPR Aceh
HukumNews

KPK periksa Kadis PUPR Aceh

Share
Berikut nama-nama pejabat yang ditangkap KPK di Labuhanbatu
Gedung KPK RI
Share

BANDA ACEH (popularitas.com): KPK RI, hari ini, Senin (30/7), melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Senin (30/7), menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya adalah, Kepala Dinas PUPR Aceh, Fajri, mantan Kadispora Aceh, Musri Idris, Kadispora Aceh saat ini, dan Kepala BPKS, Sayid Fadil, serta Darmansyah, Kadispora Aceh.

Sementara itu, katanya, pihaknya juga memeriksa, Hendri Yuzal, sebagai saksi untuk tersangka Ahmadi, Bupati Bener Meriah non aktif.

“Kesemua saksi diatas hadir memenuhi panggilan KPK,” kata Febri.

Dalam pemanggilan para saksi tersebut, KPK RI mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan kegiatan Aceh Marathon 2018. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...