Home Hukum KPK resmi tetapkan Gubernur Riau tersangka korupsi
Hukum

KPK resmi tetapkan Gubernur Riau tersangka korupsi

Share
KPK resmi tetapkan Gubernur Riau tersangka korupsi
KPK menahan Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan anggaran proyek jalan Rp 106 miliar. FOTO : Beritasatu.com/Yustinus Paat.
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK RI. Penetapan disampaikan langsungkan oleh Johanis Tannak, salah satu wakil pimpinan lembaga antirasuah itu, Rabu (4/11/2025) di Jakarta.

Kasus ini melibatkan anggaran unit pelaksana teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau yang meningkat dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar, atau naik sekitar Rp 106 miliar.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu, M Arief Setiawan (MAS), kepala dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Kemudian Dani M Nursalam (DAN), tenaga ahli gubernur Riau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur pidana, perkara ini naik ke tahap penyidikan. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu AW, MAS, dan DAN,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Tanak menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau 12f dan/atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya kini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 November hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, Dani M Nursalam, dan M Arief Setiawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

“KPK mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Polda Riau dan masyarakat, dalam mengungkap kasus ini. Partisipasi publik adalah bukti penting bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama semua elemen bangsa,” pungkas Tanak.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version