Home News KPK Sita Uang Rp420 Juta dalam OTT Wali Kota Cimahi Ajay
News

KPK Sita Uang Rp420 Juta dalam OTT Wali Kota Cimahi Ajay

Share
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: www.cimahikota.go.id)
Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, lembaga antirasuah menyita uang sekitar Rp420 juta.

“Barang bukti Rp420 juta, dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar,” kata seorang sumber internal seperti dilansir laman CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).

Sumber itu menyatakan uang ratusan juta tersebut terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda, Cimahi.

“Kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Firli menyebut Ajay diduga melakukan korupsi proyek pembangunan RS di Cimahi.

Namun, Firli juga belum mengungkap siapa saja pihak yang turut diamankan bersama Ketua DPC PDIP Kota Cimahi tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi.

Ajay menjabat wali kota Cimahi sejak sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha. Ia pernah menjabat Ketua HIPMI Jawa Barat.

Lembaga antikorupsi memilik waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dalam kasus ini.

KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija terkait pembangunan pasar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version