Home News KUA di Abdya Tolak Catin yang Tak Pakai Masker
News

KUA di Abdya Tolak Catin yang Tak Pakai Masker

Share
Rentang bulan syawal 1447 hijriyah, 144 pasangan di Aceh menikah
Ilustrasi. Foto radarlampung
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Barat Daya (Abdya) tidak akan melayani apabila calon pengantin datang untuk mendaftar atau melangsungkan pernikahan jika tidak pakai masker. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19).

Kepala KUA Kecamatan Blangpidie, Abdya, Khairul Huda membenarkan, pihaknya akan menolak melayani calon pengantin yang tidak mengenakan masker saat mengurus berkas pernikahan atau hendak melangsungkan pernikahan.

“Kita suruh pulang untuk mengambil masker, kalau persoalan pernikahan tetap kita jalankan. Hanya saja, jika pasangan tersebut tidak menggunakan masker KUA tidak bakal melayani,” katanya pada wartawan, Senin (1/9/2020).

Bahkan, selama masa pandemi ini, pihaknya pernah menolak calon pengantin yang hendak melaksanakan proses pernikahan, karena tidak pakai masker.

“Bukan tidak kita nikahkan. Tidak kami tunda juga pernikahannya, tapi kami menyuruh mereka pulang terlebih dahulu untuk mengambil masker, dan setelah itu balik lagi,” katanya.

Khairul mengaku ketegasan itu diambil hanya untuk menghindari penularan virus corona. Apalagi kasus di Aceh saat ini kian hari terus bertambah.

“Kita harap para Catin ini mengikuti protokoler kesehatan, persoalan virus ini kita tidak tahu. Kita bilang tidak ada, tapi korban yang meninggal dunia terus ada. Perlu ketegasan memang,” ucapnya.

Ia juga tak menampik dirinya juga sedikit kewalahan ketika acara akad nikah berlangsung di masjid. Menurutnya, sulit mengawasi masyarakat dan meminta mereka untuk benar-benar menggunakan masker.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version