Home Hukum Kuasa hukum korban minta Polda Aceh segera periksa Arif Fadillah
Hukum

Kuasa hukum korban minta Polda Aceh segera periksa Arif Fadillah

Share
Perkembangan Kasus Dugaan Asusila oleh Petinggi Partai Demokrat Aceh, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum pelapor, Erlizar Rusli saat memberikan keterangan kepada awak media di Banda Aceh, Senin (5/8/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh didesak untuk segera memeriksa Sekretaris Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah, terkait dugaan perbuatan asusila (khalwat) yang dilaporkan oleh seorang warga Banda Aceh beberapa waktu lalu.

“Kami berharap penyelidikan perkara tersebut tidak berlarut-larut,” ujar kuasa hukum pelapor, yakni Erlizar Rusli kepada popularitas.com, Senin (26/8/2024) di Banda Aceh.

Seperti diketahui sebelumnya, Arif Fadillah dilaporkan ke polisi pada 22 Juli 2024 lalu atas dugaan khalwat dengan istri orang lain. Pelapor pun butuh kepastian dari terkait perkembangan penyelidikan kasus itu.

Saat ini, pihaknya juga telah mendapatkan surat pemberitahuan dari polisi yang menerima laporan itu. Disebutkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan dan mencari bukti.

“Pelapor maupun saksi-saksi dari pelapor telah diambil keteranganya, seharusnya terlapor (Arif Fadillah) juga dipanggil untuk diperiksa, sebelum gelar perkara,” ungkapnya.

Erlizar berharap Polda Aceh dapat bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini. Setiap warga negara, kata dia, berhak memperoleh kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

“Jangan sampai penanganan perkara ini menimbulkan kesan tebang pilih dari kepolisian. Apalagi terlapor adalah politikus dan petinggi partai politik, hal ini bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto yang sempat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor WhatsApp-nya juga tidak dibalas.

Apalagi Arif Fadillah yang pernah dikonfirmasi secara terpisah tak memberikan komentar apapun. Bahkan, anggota DPR Aceh terpilih itu bungkam terkait pelaporan atas dirinya hingga saat ini.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...