Home News Kuasa Hukum Sunardi sesalkan Kajati Aceh belum ganti JPU Rahmadani
News

Kuasa Hukum Sunardi sesalkan Kajati Aceh belum ganti JPU Rahmadani

Share
Kuasa Hukum Sunardi sesalkan Kajati Aceh belum ganti JPU Rahmadani
Kuasa Hukum Pengusaha Toko Emas yang bermasalah, Razman Arif. (Popularitas/Fadhil)
Share

POPULARITAS.COM – Kuasa Hukum Sunardi, terdakwa dalam kasus dugaan perdagangan emas tidak sesuai kadar, Teguh dari Kantor RAN Advocate, meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk mengganti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmadani dalam perkara tersebut.

Dijelaskannya, pihaknya menyesalkan lambatnya permohonan pihaknya kepada Kejati Aceh dalam memproses laporan terhadap jaksa Rahmadani.

Kepada popularitas.com, Rabu (3/11/2021), Teguh mempertanyakan sikap Kajati Aceh dalam persoalan JPU Rahmadani, sebab, soal laporan pihaknya ke Polda sudah ada tindakan tegas dari Kapolda Aceh.

“Soal laporan kita kepada Kajati Aceh perihal JPU Rahmadani tidak ada tindaklanjut,” katanya.

Semestinya, Sambung Teguh, JPU dalam penanganan kasus ini harus diganti. Sebab keberadaan Jaksa Rahmadani dalam perkara dugaan perdagangan emas tidak sesuai kadar sudah dilaporkan pihaknya kepada pimpinannya.

“Semestinya JPU Rahmadani diganti dulu perkara kasus ini, sebab yang bersangkutan banyak masalah,” tukasnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version