Home News Kurun waktu 2024, Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp31,5 miliar
News

Kurun waktu 2024, Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp31,5 miliar

Share
Kurun waktu 2024, Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp31,5 miliar
Konferensi pers Kanwil Bea Cukai Aceh, Kamis (12/12/2024). FOTO : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sepanjang tahun 2024 ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh beserta jajaran dan instansi terkait lainnya telah menindak sekaligus memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp 31,5 miliar lebih.

Diketahui, ada 21,8 juta batang rokok ilegal hasil penindakan yang dimusnahkan beserta puluhan liter minuman beralkohol, beberapa bal pakaian bekas, ratusan kosmetik, ribuan bungkus teh dan lain-lain.

Selain itu, juga ada puluhan ekor hewan selundupan yang ditindak, termasuk puluhan unit motor bekas, puluhan koli suku cadang motor, barang elektronik, obat-obatan dan suplemen dan barang impor ilegal lainnya.

“Seluruh barang ini hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh dan jajaran selama 2024. Ada 698 penindakan yang kita lakukan bersama APH lainnya, dari barang impor hingga narkotika,” ujar Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, Kamis (12/12/2024).

“Nilai barang ilegal tersebut sebesar Rp 31,5 miliar lebih, di mana potensi kerugian negara yang diselamatkan kurang lebih Rp 53,9 miliar lebih,” sambung Kepala Perwakilan Kemenkeu Aceh ini.

Safuadi juga mengungkapkan, penindakan yang dilakukan pihaknya bersama dengan aparat penegak hukum lain selama ini, sesuai dengan Program Asta Cita yang dijalankan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Ini merupakan sinergi bea cukai bersama APH. Dengan capaian penindakan yang signifikan ini, Bea Cukai Aceh terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta melindungi masyarakat dari barang ilegal,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...