News

Polisi Baru Beri Izin Keramaian Setelah Ada Rekomendasi Tim Gugus

Polisi Baru Beri Izin Keramaian Setelah Ada Rekomendasi Tim Gugus
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto. (ist)

 – Polresta Banda Aceh akan lebih selektif dalam memberikan izin keramaian di kota tersebut. Hal ini menyusul pencopotan kepala kepolisian dan teguran terhadap kepala daerah yang terjadi baru-baru ini karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan.

“Izin tidak akan kita berikan kepada siapapun yang mungkin mendatangkan masyarakat berkerumunan secara besar,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Ryanto kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, izin keramaian baru diberikan jika sudah ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Banda Aceh. Begitu rekomendasi diberikan, yang bertanggung jawab adalah tim gugus.

“Mungkin selama bisa dipatuhi protokol kesehatan, ada kegiatan mungkin, itu bisa diberikan (rekomendasi) oleh gugus tugas. Kalau kami polisi, ya kalau ada kerumunan tetap kita lakukan tindakan,” jelas Trisno.

Seperti pelaksanaan pesta perwakinan misalnya, pihak kepolisian baru memberikan izin apabila penyelenggara pesta telah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.

“Kalau sudah ada rekomendasi dari gugus tugas, berarti dia yang awasi protokol kesehatannya. Kami siap mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan,” kata Trisno.

Dalam kesempatan itu, Trisno menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap konsisten dengan apa yang telah diintruksikan oleh pemerintah. Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP dan WH akan selalu melakukan operasi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kutaraja.

“Kita tetap konsisten, tim yang bergabung dalam Polres, Kodim, Satpol PP tetap melakukan pendisiplinan, operasi yustisi tetap dilaksanakan, imbauan kepada masyarakat juga tetap untuk mematuhi protokol kesehatan, dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang ramai juga tetap kita lakukan,” pungkas Trisno. []

Editor: Acal

Shares: