News

Legislator puji Achmad Marzuki rombak direksi dan komisaris Bank Aceh

Legislator puji Achmad Marzuki rombak direksi dan komisaris Bank Aceh
Anggota DPRA, Zaenal Abidin. Foto: dok. pribadi

POPULARITAS.COM – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zaenal Abidin, puji langkah dan kebijakan Pj Gubernur Achmad Marzuki yang melakukan perombakan susunan direksi dan komisaris PT Bank Aceh Syariah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh itu, Kamis (6/4/2023) menanggapi pemberhentian empat direksi dan dua komisaris PT Bank Aceh Syariah oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Menurut politisi PKS itu, perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Bank Aceh Syariah merupakan langkah penting untuk memajukan bank milik daerah itu. Sebab, katanya, saat ini dibutuhkan figur baru dalam mengakselerasi peran perbankan itu dalam kontribusinya bagi perekonomian daerah.

“Apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh patut kita apresiasi,” katanya.

Keputusan pemberhentian dua komisaris dan empat direksi PT Bank Aceh Syariah, diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 9 Maret 2023.

Selanjutnya, pada tanggal 6 April 2023, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara resmi telah mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait terkait dengan surat keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan hasil RUPS-LB.

Zaenal Abidin melanjutkanmm Ia sangat berharap kedepan, direksi dan komisaris pengganti adalah profil pekerja yang punya visi dan semangat dalam mendorong perubahan di Bank Aceh.

Untuk itu, dirinya berharap, proses seleksi yang dilangsungkan nantinya dapat berjalan secara terbuka, jujur dan independen. Sehingga, hasilnya didapatkan orang-orang terbaik dan berintegritas, demikian Zaenal Abidin.

Shares: