News

KPA Pasee dituding gelapkan sumbangan masjid Rp500 juta

Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee, melaporkan sekelompok warga ke Polres Lhokseumawe, karena dianggap telah menuduh para petinggi eks kombatan GAM menggelapkan sumbangan masjid di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Sejumlah anggota yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee, foto bersama di sela-sela melaporkan sekelompok warga ke Polres Lhokseumawe, pada Senin (14/3/2022). (Rizkita/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee, melaporkan sekelompok warga ke Polres Lhokseumawe, karena dianggap telah menuduh para petinggi eks kombatan GAM menggelapkan sumbangan masjid di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Juru Bicara KPA Wilayah Pasee, M Jhony kepada wartawan mengatakan, salah satu warga yang dilaporkan berinisial MS (55) asal Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Dia kita lapor ke Polres Lhokseumawe, karena telah menyebarkan video di media sosial menyebutkan di rekaman itu bahwa KPA wilayah Pasee telah menggelapkan sumbangan masjid senilai Rp500 juta,” kata Jhony, di Mapolres Lhokseumawe, Senin (14/3/2022).

Menurut Jhony, ulah MS tersebut telah mencoreng nama KPA karena menggiring opini publik dengan menuduh menggelapkan sumbangan masjid. Kendati demikian, KPA Pasee membawa persoalan itu ke ranah hukum karena dianggap telah mencoreng nama baik tokoh lembaga.

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mewakili Partai Aceh dan KPA merasa dicemarkan nama baik di media sosial dan merasa penghinaan sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak tahu apa maksud dia menyebarkan fitnah dan menyebarkan ke media sosial. Padahal dia juga bukan panitia Masjid, apapun itu kasus ini harus diproses hukum agar menjadi efek jera. Padahal kami tidak tahu menahu masalah sumbangan Rp 500 juta itu,” pungkasnya.

Shares: