News

Main judi slot Mahjong, empat warga Aceh Utara diciduk polisi

Main judi slot Mahjong, empat warga Aceh Utara diciduk polisi
Empat penjudi slot yang tertangkap tangan diamankan ke Polres Aceh Utara. FOTO : Polres Aceh Utara 

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Aceh Utara memboyong empat pria yang tertangkap tangan sedang berjudi online jenis slot Mahjong. Mereka diamankan dari tiga lokasi terpisah.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi mengatakan, keempat pria ini masing-masing berinisial FG (28), HB (32), MZ (41) dan M (33).

“Mereka tertangkap tangan berjudi online jenis slot Mahjong secara terang-terangan di muka umum,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (26/4/2024).

Hal ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang dilarang tersebut. Sehingga, polisi pun melakukan tindakan lanjut.

“Para pelaku diamankan bersama barang bukti ponsel yang digunakan untuk berjudi. Jug ada akun aplikasi e-money yang berisi saldo, serta uang tunai,” ungkap Novri.

Kini keempatnya diamankan di Polres Aceh Utara dan dijerat dengan Pasal 18, 19, dan 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Shares: