Home News Lhokseumawe larang perayaan tahun baru
News

Lhokseumawe larang perayaan tahun baru

Share
Tugu Kota Lhokseumawe. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melarang warganya melakukan perayaan pada malam pergantian tahun baru di kota setempat.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) dengan nomor 1560/2021 tentang larangan perayaan pesta tahun baru 2022. Surat yang ditandatangani 22 Desember 2021 ini sudah disebar ke 65 desa di Kota Lhokseumawe.

Dalam surat itu, seluruh warung, tempat hiburan, kafe dan restoran wajib tutup paling lambat pukul 23.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemko Lhokseumawe, Marzuki menegaskan, agar seluruh kantor pemerintahan dan swasta di kota ‘Petro Dolar’ untuk tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru.

“Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi hukum,” kata Marzuki, Kamis (30/12/2021).

Dia menjelaskan, aturan itu wajib dijalankan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Mengingat total warga Lhokseumawe yang terkonfirmasi menembus angka 1.678 orang sepanjang tahun 2021.

“Surat itu sudah kita teruskan kepada masyarakat, mohon dimengerti dan kami minta aturan dipatuhi. Ini semata-mata atas nama menghindari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....