POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme.
Pelaporan itu dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif, khususnya di wilayah Tanah Rencong.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera lapor ke Call Center 110, layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya, Senin (12/5/2025)
Menurut mantan Kapolresta Banda Aceh ini, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.
Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polda Aceh maupun Polres jajaran.
“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Joko lagi, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.
Leave a comment