Home Hukum Lima mantan narapidana masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu
HukumNews

Lima mantan narapidana masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu

Share
46 Napi Langsung Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI di Aceh
Ilustrasi narapidana. (republika)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengungkapkan lima mantan narapidana masuk dalam daftar calon sementara (DCS) calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.

“Dari hasil pendaftaran administrasi, terdapat lima mantan narapidana yang masuk daftar calon sementara Caleg DPRD Kota Bengkulu,” ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad, dikutip dari laman Antara, Rabu (23/8/2023).

Dari lima mantan narapidana tersebut, terdapat satu narapidana yang tidak masuk masa tunggu selama lima tahun, sebab ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kemudian, empat mantan narapidana lainnya telah memenuhi masa tunggu lima tahun terhitung sejak 14 Mei 2023.

Ia menyebutkan, selama 10 hari ke depan sejak 19 Agustus 2023 merupakan masa masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Caleg DPRD Kota Bengkulu.

“Masyarakat dapat memberikan tanggapan lewat website KPU Kota Bengkulu dengan mengisi formulir atau bersurat langsung ke kantor KPU Kota Bengkulu di Bentiring,” sebutnya.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menetapkan 497 orang sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD di wilayah tersebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dari 497 DCS tersebut terdiri dari 305 orang berjenis kelamin laki-laki dan 192 perempuan serta tiga diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat(TMS).

Penyebab tiga orang tersebut TMS yaitu kurangnya kelengkapan administrasi seperti foto yang diunggah di SIAKBA tidak jelas, ada ijazah yang tidak dilampirkan serta ijazah yang belum dilegalisir.

Selain itu, KPU Kota Bengkulu juga menemukan ada bakal caleg yang melampirkan ijazah milik orang lain, tidak melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani dan surat bebas pidana dari Pengadilan Negeri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version