Home News Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan
News

Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan

Share
Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan
Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan bahwa lima Polsek di bawah kepemimpinannya berstatus Harkamtibmas atau hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut diutarakan Carlie saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Mapolres Aceh Besar, Kamis (4/8/2022).

Carlie menjelaskan, status Polsek dimaksud tercantum dalam Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

Berdasarkan keputusan tersebut, kata Carlie, ada lima polsek jajaran Polres Aceh Besar dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi melakukan penyidikan dan hanya mengedepankan peran Bhabinkamtibmas.

“Ada lima Polsek yang berstatus Harkamtibmas, yaitu Polsek Kota Jantho, Seulimeum, Kuta Cot Glie, Indrapuri, dan Polsek Kutamalaka,” ujar Mantan Kapolres Gayo Lues itu.

Carlie berharap, dengan adanya lima Polsek di jajarannya yang berstatus Harkamtibmas dapat menjadi acuan Tim Kompolnas RI sebagai klarifikasi saran dan keluhan masyarakat dalam mengumpulkan data yang diperlukan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...