Home News Logo Persiraja resmi diubah, mantan pemain berkomentar
NewsSepakbola

Logo Persiraja resmi diubah, mantan pemain berkomentar

Share
Kuasa hukum klaim Persiraja kembali sah milik Dek Gam
Pemain Persiraja foto bersama di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (1/10/2022). Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Logo klub Liga 2, Persiraja resmi diubah. Manajemen menyebut, modifikasi logo ini agar jangkauan klub berjuluk Lantak Laju itu lebih luas lagi, bukan hanya milik Kota Banda Aceh.

“Kita ubah karena kita ingin Persiraja ini bukan milik kami, tetapi milik seluruh rakyat Aceh,” kata Presiden Persiraja, Zulfikar SBY saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Dilihat popularitas.com, Kamis (12/1/2023), salah satu yang diubah dari logo Persiraja adalah bagian logo pemerintah daerah, dari Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menjadi Pemerintah Aceh.

Baca: Doa Miftahul Hamdi untuk Persiraja Banda Aceh

Zulfikar sendiri mengklaim, perubahan logo tersebut telah mendapat persetujuan dari para pihak, termasuk Pemerintah Aceh dan DPRA.

Ia berharap, perubahan logo ini dapat memberi efek positif bagi klub yang bermarkas di Stadion H Dimurthala, Lampineung itu.

“Semua mendukung, DPRA mendukung, bahkan pemerintah provinsi kalau punya kota tidak mau membantu, sehingga kita bawa ke ranah lebih besar (menjadi Persiraja Aceh),” ucapnya.

Perubahan logo Persiraja mendapat tanggapan beragam dari netizen. Bukan hanya fans, komentar juga disampaikan oleh dua mantan pemain Persiraja, Fakhrurrazi Quba dan Ramadhan.

Kedua pemain tersebut mengomentari logo Persiraja yang diposting akun sepak bola Aceh, @bolaaceh pada Kamis (12/1/2023).

“Sejarah,” tulis Fakhrurrazi Kuba melalui akunnya @fakhrurrazi31quba.

“Hanco leh (hancur habis),” tulis Ramadhan melalui akunnya @madoon90.

Baca: Mengenal Kuba, Kiper Persiraja yang Belum Terbobol

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version