Home News Longsor lumpuhkan akses jalan di Bener Meriah
News

Longsor lumpuhkan akses jalan di Bener Meriah

Share
Ilustrasi, longsor menutupi badan jalan di Desa Bergendal, Kecamatan Wih Pesam, kabupaten setempat, Rabu (17/11/2021). (Dok. BPBA)
Share

POPULARITAS.COM – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bener Meriah menyebabkan longsor di Desa Bergendal, Kecamatan Wih Pesam, kabupaten setempat, Rabu (17/11/2021).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas mengatakan, longsor yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB itu menyebabkan lumpuhnya akses menuju ke Desa Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

“Material longsor menutupi jalan, akses ke Desa Teritit lumpuh total dengan ketinggian material longsor 3 meter, panjang 21 meter,” sebut Ilyas dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).

Kata Ilyas, BPBD Kabupaten Bener Meriah telah melakukan pembersihan material longsor dan koordinasi dengan Dinas PUPR kabupaten setempat.

“Kondisi terakhir pukul 12.10 WIB, jalan yang tertimbun material longsor sudah dapat dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4,” tutur Ilyas. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...