News

LPSK Siap Lindungi Saksi Pembunuhan Jurnalis di Sumut

Pemuda Gangguan Jiwa Ditemukan Meninggal di WC Musalla Gp Masjid Yaman
Ilustrasi. Foto by MinaNews

POPULARITAS.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi para saksi kasus pembunuhan jurnalis yang bekerja sebagai pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap.

LPSK pun meminta para saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa penembakan tersebut tak takut melapor dan menyampaikan keterangan terkait peristiwa itu.

“Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis, (20/6/2021).

Hasto mengatakan LPSK mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. Ia juga siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar mendapat jaminan perlindungan.

Menurutnya, perlindungan kepada para saksi sangat penting agar mereka merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

“Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai tewas. Ia menambahkan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan berlaku.

Sumber: CNN

Shares: