POPULARITAS.COM – Kepolisian menggebrek lokasi yang diduga dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu di wilayah Mutiara Timur, Pidie.
Sarang narkoba yang dibangkar polisi itu berupa dua unit ruko yang terletak pinggir jalan lintas kabupaten tepatnya di jalan Kembang Tanjong Beureueh, Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur.
Informasi diperoleh popularitas.com, penggrebekan itu dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam penggrebekan itu, polisi meringkus enam orang, empat di antaranya merupakan Warga Negara Negara Asing (WNA) dan dua lainnya warga Indonesia.
Sebelum penggerebekan itu, ruko tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi sabu dalam jumlah besar, mencapai ratusan kilogram dalam setiap kali produksi. Untuk mengelabui warga, bagian depan ruko ditutup rapat dan sebuah mobil pik up rusak ditempatkan di lokasi tersebut sebagai pengalih perhatian.
Amatan popularitas.com police line terpasang di dua ruko yang diduga digunakan sebagai pabrik barang haram itu.
Personil polisi bersenjata larang panjang tampak siaga di lokasi sarang narkoba itu.
Media ini belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggrebekan pabrik narkoba yang dikabarkan jenis sabu-sabu itu.
Salah seorang warga kepada popularitas.com mengatakan, penggebrekan itu dilakukan oleh puluhan personil polisi.
“Mereka semua datang menggunakan mobil pribadi. Dengan cepat mengepung lokasi tersebut. Ada yang yang turut ke parit,” kata warga tersebut kepadan popularitas.com di lokasi, Kamis (22/10/2026).


Leave a comment