Home Headline Mahasiswa: Arwan Syahputra Bukan Penjahat Demokrasi, Bebaskan Dia
HeadlineNewsPolitik

Mahasiswa: Arwan Syahputra Bukan Penjahat Demokrasi, Bebaskan Dia

Share
Seribuan mahasiswa yang manamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pembebasan Arwan (GEMPAR) menggelar aksi demontrasi di depan Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Rabu (28/10/2020). popularitas.com | Rizkita
Share

POPULARITAS.COM – Puluhan mahasiswa yang manamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pembebasan Arwan (GEMPAR) menggelar aksi demontrasi di depan Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Rabu (28/10/2020).

Amatan Popularitas.com di lokasi, mereka melakukan titik kumpul di halaman Museum Lhokseumawe sekitar pukul 10.27 Wib. Kemudian para pendemo bergerah dari lokasi itu berlanjut dengan berjalan kaki menuju ke Taman Riyadah sambil berorasi.

Unjuk rasa yang mayoritas barasal dari kampus Lhokseumawe – Aceh Utara tersebut untuk menyuarakan agar mahasiswa bernama Arwan Syahputra dibebaskan, yang di tahan di Polres Patubara, Sumut, yang ikut serta dalam aksi demo penolakan UU Omnibus Law pada 12 Oktober 2020 lalu.

Mahasiswa: Arwan Syahputra Bukan Penjahat Demokrasi, Bebaskan Dia

Dalam aksinya, koodinator Aliansi Muhammad Fadli mengatakan, Arwan Syahputra seharusnya tidak ditahan, bagi mereka ia tak bersalah, dirinya turun kejalan hanya untuk menyuarakan suara rakyat.

“Dia bukanlah penjahat demokrasi melainkan fasilitator jembatan aspirasi rakyat yang ditindas oleh kebijakan yang tak pro terhadap rakyat,” sebutnya.

“Apabila Arwan Syahputra tidak segera dibebaskan maka kita akan melakukan aksi kedepan akan lebih besar kedepannya,” ujar Muhammad Fadli.

Para Mahasiswa itu dalam aksinya menuntut agar Arwan Syahputra diberikan penangguhan penahanan. Mereka juga meminta agar Kapolres Batu Bara segera mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk Arwan Syahputra.

“Berikan pengalihan penahanan ke Unimal agar Arwan dibina di kampus, kami meminta kepada Kapolri untuk membebaskan semua tahanan aktivis demokrasi indonesia,” pintanya.

Selain itu para pendemo juga mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut Omnibus Law.

Hingga puluk 11.18 WIB, para pendemo masih berorasi di Taman Riyadah untuk menyampaikan petisinya secara bergantian.[]

Reporter: Rizkita
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Aroma kuah kari dan Shalawat Rasul untuk tanah Japakeh yang ingin bangkit

POPULARITAS.COM – Aroma kari menguar lebih dulu, jauh sebelum tenda-tenda itu tampak...

News

Dinilai tak layak, BGN tutup 2 ribu dapur MBG 

POPULARITAS.COM – Sebanyak lebih dari 2.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, ditutup...

Headline

Bansos Rp600 bagi keluarga miskin cair, begini cara mendapatkannya

POPULARITAS.COM – Penerima bantuan sosial atau bansos 2026 dapat memeriksa status pencairan...

News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

Exit mobile version