Home Hukum Mahasiswa di Jawa Barat ditangkap terkait pengiriman ganja dari Aceh
HukumNews

Mahasiswa di Jawa Barat ditangkap terkait pengiriman ganja dari Aceh

Share
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/9/2022). (ANTARA /HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumedang, Jawa Barat, terkait pembelian ganja seberat 515 gram atau setengah kilogram.

Mahasiswa berinisial TNR (24) itu ditangkap pada 31 Agustus 2022 di sebuah tempat pengiriman ekspedisi di Sumedang.

“Pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB , Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisia TNR pada saat menerima paketnya di kantor jasa ekspedisi,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Penangkapan TNR bermula ketika jajaran Polres menerima informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari Aceh ke Sumedang.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian. Polisi mendapati informasi bahwa TNR adalah orang yang akan menerima paket barang haram tersebut.

“Kita juga dapat informasi paket tersebut dialamatkan ke kantor sekretariat organisasi intra kampus, dengan keterangan paket pengiriman kopi,” kata dia.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu menangkap TNR saat sedang mengambil ganja di kantor ekspedisi.

Saat diperiksa, TNR mengaku membeli ganja tersebut seharga Rp 2.000.000 dari seseorang bernama ALX.

“Saat ini ALX masih dalam pengejaran kami,” kata dia.

Sedangkan TNR masih mendekam di dalam jeruji besi Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...