Home News Malaysia Tangkap 6.048 Orang karena Langgar Lockdown
News

Malaysia Tangkap 6.048 Orang karena Langgar Lockdown

Share
Malaysia Tangkap 6.048 Orang karena Langgar Lockdown
Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yakoob. ANTARA Foto/Facebook (1)
Share

KUALA LUMPUR (popularitas.com) – Pemerintah Malaysia telah menangkap 6.048 orang karena melanggar peraturan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau kebijakan isolasi wilayah juga dikenal dengan lockdown terhitung mulai Rabu, 18 Maret hingga Minggu, 5 April 2020.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam pidato khusus Hari Ke-20 dan Hari-6 PKP Tahap 2 di Kuala Lumpur, Senin.

“Minggu (12/3) malam Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah mengadakan sebanyak 743 patroli jalan raya di seluruh negara (provinsi) dan melakukan pemeriksaan atas 293.051 kendaraan,” katanya.

Dia mengatakan sebanyak 25.818 pemeriksaan mendadak (sidak) telah diadakan di seluruh negara dan sebanyak 4.822 tempat telah diperiksa oleh pihak berkuasa.

“Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan 54 individu dalam razia jalan raya dan patroli PDRM kerana melanggar PKP. Jumlah yang ditangkap semalam meningkat dibanding 368 tangkapan pada hari sebelumnya. Peningkatan penangkapan adalah sebanyak 51 persen,” katanya.

Dia mengatakan perkembangan tersebut merupakan peningkatan yang besar dan pihaknya ingin menegaskan kepada semua rakyat Malaysia untuk terus bekerja sama dengan pihak berkuasa.

“PDRM tidak akan setengah-setengah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas kepada mereka yang masih tetap mengingkari arahan PKP,” katanya.

Dia mengatakan Operasi Sanitasi Umum di bawah pengawalan Kementerian Perumahan dan Perumahan Lokal (KPKT) telah dilakukan di 56 kawasan di 9 negeri termasuk 27 kawasan di Johor dan enam kawasan di Sarawak.[ant]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version