Home News Mantan Kajati Aceh ditunjuk pimpin Korps Adhyaksa Kalimantan Barat
News

Mantan Kajati Aceh ditunjuk pimpin Korps Adhyaksa Kalimantan Barat

Share
Mantan Kajati Aceh ditunjuk pimpin Korps Adhyaksa Kalimantan Barat
Kajati Aceh Muhammad Yusuf. (antara)
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf, ditunjuk untuk pimpin korps adhyaksa di Kalimantan Barat. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19/KEP-I-54/C/01/2023, tanggal 26 Januari 2023.

Muhammad Yusuf yang sukses pimpin Kejaksaan Tinggi di Aceh itu, akan menggantikan Masyhudi, SH, yang juga mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelejen (Sesjamintel) di gedung bundar Kejaksaan RI.

Usai mengakhiri tugasnya sebagai Kajati Aceh, Muhammad Yusuf melanjutkan karirnya sebagai Inspektur V di Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.

Lewat surat keputusan Jaksa Agung itu, sejumlah kejaksaan tinggi lainnya juga ikut di rotasi, seperti Leonar Eben Ezer, di pindahkan sebagai Kajati Sulsel. Ia sebelummya jabat Kajati Banten. Sementara posisinya akan digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version