Home Hukum Mantan Keuchik Gampong Baro Kunyet Pidie dijebloskan ke penjara, kasus korupsi dana desa Rp428 juta
Hukum

Mantan Keuchik Gampong Baro Kunyet Pidie dijebloskan ke penjara, kasus korupsi dana desa Rp428 juta

Share
Mantan Keuchik Gampong Baro Kunyet Pidie dijebloskan ke penjara, kasus korupsi dana desa Rp428 juta
Tersangka korupsi saat pemeriksaan tahap II. FOTO : Kejari Pidie
Share

 

POPULARITAS.COM – Penyidik Polres Pidie melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap) II perkara tindak pidana korupsi dana desa Gampong Baro Kunyet, Kecamatan Padang Tiji ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

Tahap II kasus penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020dengan tersangka MAR (33) yang tak lain bekas Keuchik desa setempat berlangsung pada Jumat (1/3/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan usai berkas perkara kasus yang ditangani penyidik Tipikor Polres Pidie nyatakan lengkap atau P21.

Kasi Intel Kejari Pidie, Yudhi Permana membenarkan, penyidik polisi telah melakukan tahap II perkara korupsi DD Gampong Baro Kunyet Padang Tiji.

“Total kerugian negara berdasarkan hasil audit PKN, kerugiannya sebesar Rp 428 juta,” kata Kasi Intel Yudhi Permana, Jumat (1/3/2024).

Jaksa kemudian langsung menggiring tersangka tersebut ke Rumah Tahanan (Rutan) Lhok Kaju Aceh Besar.

“Selanjutnya dalam waktu 20 hari menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Untuk tersangka dititipkan di Rutan Lhok Kaju Aceh Besar,” ungkapnya.

Bekas Keuchik itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...

HukumNews

11 Pelanggaran Ini yang Diincar dalam Operasi Patuh 2026

POPULARITAS.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada Senin (26/10/2026) hingga...

HukumNews

Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam

POPULARITAS.COM –  Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium...

Exit mobile version