Home Internasional Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarzoky resmi jalan tahanan kasus dugaan dana kampanye ilegal
Internasional

Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarzoky resmi jalan tahanan kasus dugaan dana kampanye ilegal

Share
Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarzoky resmi jalan tahanan kasus dugaan dana kampanye ilegal
Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy. FOTO : Xinhua/Aurelien Morissard
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy, resmi akan jalani penahanan di penjara La Sante di Paris. Pria yang pernah berkuasa pada 2007 di negeri yang dikenal dengan menara Ifel itu, akan memulai masa penahanannya pada tanggal 21 Oktober 2025.

Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional Prancis (PNF). Demi alasan keamanan dan kerahasiaan, detail mengenai pengaturan tersebut tidak dipublikasikan.

Menurut narasumber yang dekat dengan kasus tersebut, seperti dikutip saluran berita BFMTV, Sarkozy diperkirakan akan menjalani masa hukumannya di Penjara La Sante di Paris. Masa jeda sebelum 21 Oktober akan memberinya waktu untuk mengatur urusan pribadi dan profesionalnya.

Setelah ditahan, tim pembela Sarkozy akan memiliki kesempatan untuk mengajukan permintaan pembebasan ke Pengadilan Banding, yang akan memiliki waktu dua bulan untuk mengeluarkan putusan.

Pada 25 September, Pengadilan Pidana Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas tuduhan konspirasi kriminal terkait dugaan pendanaan dari Libya untuk kampanye pilpresnya tahun 2007. Meskipun Sarkozy telah mengajukan banding, para hakim memerintahkan agar hukuman tersebut segera dilaksanakan, dengan alasan “sangat seriusnya” pelanggaran yang dilakukan.

Sarkozy akan menjadi mantan presiden Prancis pertama dalam sejarah kontemporer negara itu yang menjalani hukuman 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Internasional

Tiga rudal Iran hantam Yordania

POPULARITAS.COM – Tiga rudal Iran hantam Yordania, Minggu 19 Juli 2026. Namun,...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

InternasionalNews

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

POPULARITAS.COM – Program perlindungan lingkungan hidup dan upaya masif Tiongkok dalam memulihkan...

Exit mobile version