Home News Massa bubarkan Bimtek PNA kubu Irwandi Yusuf
NewsPolitik

Massa bubarkan Bimtek PNA kubu Irwandi Yusuf

Share
Sekelompok massa membubarkan Bimtek DPP PNA kubu Irwandi Yusuf yang berlangsung di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022). | foto: Tangkapan layar YT Muhajir Juli
Share

POPULARITAS.COM – Sekelompok massa membubarkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf yang berlangsung di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022).

Dalam video beredar, sekelompok massa tanpa seragam terlihat memasuki ruang acara. Mereka meminta kegiatan dihentikan dan peserta bimtek untuk keluar.

Salah seorang pria tampak berbicara dan mempertanyakan kegiatan tersebut. Dia juga mempertanyakan kenapa Kemenkumham Aceh mengesahkan PNA yang dipimpin oleh seorang narapidana.

“Kami anggap acara hari ini itu tidak legal atau illegal dan kami di sini menuntut yang bahwasanya semua hadirin di sini tolong keluar dan acara ini dibubarkan,” kata pria itu.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady belum memberikan penjelasan terkait pembubaran itu. Pesan WhatsApp yang dikirim popularitas.com, belum direspon.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version