Home News Massa bubarkan Bimtek PNA kubu Irwandi Yusuf
NewsPolitik

Massa bubarkan Bimtek PNA kubu Irwandi Yusuf

Share
Sekelompok massa membubarkan Bimtek DPP PNA kubu Irwandi Yusuf yang berlangsung di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022). | foto: Tangkapan layar YT Muhajir Juli
Share

POPULARITAS.COM – Sekelompok massa membubarkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf yang berlangsung di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022).

Dalam video beredar, sekelompok massa tanpa seragam terlihat memasuki ruang acara. Mereka meminta kegiatan dihentikan dan peserta bimtek untuk keluar.

Salah seorang pria tampak berbicara dan mempertanyakan kegiatan tersebut. Dia juga mempertanyakan kenapa Kemenkumham Aceh mengesahkan PNA yang dipimpin oleh seorang narapidana.

“Kami anggap acara hari ini itu tidak legal atau illegal dan kami di sini menuntut yang bahwasanya semua hadirin di sini tolong keluar dan acara ini dibubarkan,” kata pria itu.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady belum memberikan penjelasan terkait pembubaran itu. Pesan WhatsApp yang dikirim popularitas.com, belum direspon.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version