Home News Menag Yaqut Akan Kaji SKB Pelarangan Ahmadiyah
News

Menag Yaqut Akan Kaji SKB Pelarangan Ahmadiyah

Share
Menag Yaqut Akan Kaji SKB Pelarangan Ahmadiyah
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mengkaji pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang berisi tentang larangan ajaran Ahmadiyah.

SKB yang memuat tentang larangan menjalankan seluruh kegiatan bagi penganut Ahmadiyah itu ditandatangani jaksa agung, menteri dalam negeri dan menteri agama pada 2008.

“Kita akan kaji nanti,” ucap Yaqut dilansir CNNIndonesia.com, saat ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan SKB 3 menteri tersebut, Jumat (25/12/2020).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.

Menurut Yaqut, warga Ahmadiyah dan Syiah merupakan warga negara yang juga harus dilindungi.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi. Ini perlindungan kepada warga negara ya,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, Kementerian Agama akan membuka dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi.

Dialog ini juga menjadi upaya meredam potensi penolakan dari kelompok lain yang keberatan dengan keberadaan penganut Ahmadiyah.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi jika diperlukan. Poin itu yang penting,” katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas.

Selama ini pemerintah dinilai kurang mengafirmasi kelompok minoritas, misalnya saat ada pemeluk agama yang ingin mendirikan tempat ibadah.

Ia juga menyinggung soal pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram yang mengalami persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’.

Kasus intoleran itu, menurutnya, bukan hanya terjadi di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...