News

Mendagri tunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai plh wali kota

Ini alasan penunjukan Bakri Siddiq sebagai Pj Walkot Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengambil sumpah dan melantik Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (7/7/2022). FOTO: Humas Aceh

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyurati Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai pelaksana harian (plh) wali kota setempat.

Penunjukan itu guna mengisi kekosongan jabatan wali kota, pasca berakhirnya masa tugas Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh tahun 2022-2023, Jumat (7/7/2023) pukul 00.00 WIB.

“Iya benar, hari ini Jum’at (7/7) Mendagri telah surati Pj. Gubernur untuk menunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai PLH Walikota Banda Aceh sampai Mendagri mengangkat Penjabat Walikota Banda Aceh,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

MTA melanjutkan, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3451/SJ Tanggal 7 Juli 2023, telah ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur dengan Surat Nomor 131.11/9854 tanggal 7 Juli 2023 perihal penugasan Sekda Pemko sebagai PLH Wali Kota Banda Aceh.

Sementara itu terkait siapa Penjabat Wali Kota Banda Aceh yang akan ditunjuk oleh Mendagri nanti, kata MTA, sepenuhnya masih menunggu informasi resmi dari pihak Kemendagri.

Shares: