POPULARITAS.COM – Pemerintah memastikan terus menangani berbagai persoalan di Aceh, termasuk mempersiapkan keberlanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus atau Otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pembahasan keberlanjutan Otsus Aceh.
“Untuk masyarakat Aceh, saya sudah bertemu dengan pak gubernur kemudian juga wakil gubernur dan seluruh anggota DPRA. Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027,” kata Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Supratman menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan DPR dalam membahas regulasi tersebut. Pemerintah berharap pembahasan Undang-Undang Otsus Aceh dapat diselesaikan pada tahun 2026.
“Kita berharap mudah-mudahan UU Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,” jelas Supratman.
Sebelumnya, aksi memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh.
Massa yang mengikuti zikir akbar dan doa tolak bala terlibat bentrokan dengan aparat keamanan setelah sejumlah peserta mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Merespons kericuhan tersebut, Supratman mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga persatuan. Terlebih lagi, pada peringatan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa.
“Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh, hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia, kita bersatu berdaulat, adil, dan makmur,” ucap Supratman.


Leave a comment