Home News Meski Aturan JKA Sudah Berlaku, RSUDZA Pastikan Pasien JKA Nonaktif Tetap Dilayani
News

Meski Aturan JKA Sudah Berlaku, RSUDZA Pastikan Pasien JKA Nonaktif Tetap Dilayani

Share
Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (R.PSUDZA) Poto :HO
Share

POPULARITAS.COM –Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh, memastikan pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada seluruh pasien, termasuk yang status Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)-nya nonaktif.

“Kemarin, ada satu sakit berat status JKA-nya mati. Tetapi kita tetap layani,” kata Kepala Bagian Humas RSUDZA, Rahmadi, Selasa (5/2026).

Rahmadi mengatakan, pihak rumah sakit tetap menerima dan menangani pasien meski status JKA dalam sistem tercatat tidak aktif sejak penerapan aturan baru pada 1 Mei 2026.

Sebagai institusi pelayanan kesehatan, kata Rahmadi, RSUDZA tetap berpedoman pada regulasi pemerintah dalam setiap kebijakan administrasi dan layanan pasien.

“Kalau di rumah sakit karena RSUDZA institusi pelayanan. setiap kebijakannya tetap mengikuti regulasi pemerintah,” ujarnya.

Rahmadi menambahkan, persoalan administrasi terkait status JKA nonaktif selanjutnya dilaporkan langsung kepada Dinas Kesehatan Aceh. Tidak lagi melalui pihak BPJS Kesehatan seperti mekanisme sebelumnya.

Pihak RSUDZA, kata Rahmadi, juga telah disiapkan jalur pelaporan khusus untuk melaporkan kasus serupa ke Dinas Kesehatan.

“Yang jelas kalau pasien tiba di rumah sakit tetap kita layani. Untuk administrasi kita laporkan ke Dinas Kesehatan,” katanya.

Ia menilai mekanisme pelaporan langsung ke Dinas Kesehatan cukup memudahkan pihak rumah sakit dalam menangani persoalan administrasi JKA.

“Kalau dulu ada kendala BPJS, kita lapornya ke pihak BPJS yang ada di rumah sakit. Sekarang langsung ke Dinkes,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ini Jabatan Baru Listyo Sigit Usai Diberhentikan dari Kapolri

POPULARITAS.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperoleh jabatan baru usai diberhentikan dari...

NewsSepakbola

Final ASEAN Cup Indonesia vs Thailand: Adu Taktik 2 Pelatih Inggris

POPULARITAS.COM – Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Timnas Indonesia dan Thailand...

EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia...

InternasionalNews

Singapore Airlines Batalkan Penerbangan ke Dubai hingga 1 Desember

POPULARITAS.COM – Singapore Airlines (SIA) membatalkan penerbangan dari dan menuju Dubai, Uni...