Home News Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai Mulai Tahun Depan
News

Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai Mulai Tahun Depan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman bergula dalam kemasan (MBDK). Hal ini mulai berlaku pada 2022 mendatang.

Informasi ini tertuang dalam Laporan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rangka Pembicaraan Tingkat 1/Pembahasan RUU Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangan.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar Bobby A Rizaldi menjelaskan pengenaan cukai untuk MBDK demi mengurangi efek samping dari produk minuman bergula.

Selain produk MBDK, pemerintah juga akan mengenakan cukai untuk produk plastik sekali pakai. Hal ini khususnya kantong belanja plastik dan olahan plastik.

Olahan plastik yang dimaksud seperti wadah dan kemasan, peralatan makanan dan minuman.

“Dalam rangka mengurangi eksternalitas negatif atas konsumsi barang tertentu, pada 2022 akan dilakukan ekstensifikasi barang kena cukai baru,” ungkap Bobby dalam rapat bersama pemerintah, Selasa (28/9).

Ia memaparkan target penerimaan cukai sebesar Rp203,92 triliun pada 2022 mendatang. Sementara, target total perpajakan mencapai Rp1.510 triliun.

Semua ini sudah disepakati menjadi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...