Home News MPU Keluarkan Fatwa Haram Radikalisme
News

MPU Keluarkan Fatwa Haram Radikalisme

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Majelis Permasyarakatan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan fatwa haram radikalisme guna mencegah keresahan masyarakat terhadap intoleransi beragama .

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Jumat (11/10), mengatakan, fatwa ini diterbitkan setelah adanya masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait toleransi dan intoleransi yang berkembang saat ini di Provinsi Aceh

“Dalam fatwa tersebut, kami mendefinisikan toleransi dan intoleransi dengan mengkaji konteks hukum Islam atau fikih. Berdasarkan kajian tersebut, radikalisme masuk dalam kategori intoleransi,” sebut Tgk Faisal.

Tgk H Faisal Ali menyebutkan, tindakan yang merespons sesuatu di luar batas kewajaran merupakan radikalisme. Tindakan ini diharamkan dalam agama Islam.

“Seperti ada kelompok yang tidak menghargai kegiatan keagamaan masyarakat yang menurut ulama tidak bertentangan dengan agama. Kelompok yang tidak menghargai tersebut termasuk radikal,” tambah dia.

Oleh karena itu, Tg Faisal menjelaskan, fatwa haram radikalisme diterbitkan untuk melindungi kearifan lokal masyarakat seperti kegiatan yang menjadi bagian kehidupan masyarakat dan tidak bertentangan agama Islam

Jadi, lanjut Tgk Faisal, fatwa ini diterbitkan untuk membangun toleransi di masyarakat Aceh. Jangan lagi ada kelompok keagamaan menyalahkan kelompok lainnya hanya karena tidak satu pandangan.

“Kelompok radikal tersebut tidak memperhatikan kearifan lokal dan seolah-olah merekalah yang benar. Kalau seperti itu, namanya tidak toleran. Fatwa haram radikalisme ini diterbitkan untuk menjaga toleransi yang sudah terbangun di Aceh,” lanjut Tgk Faisal.

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....