Home News MS Jantho adili empat perkara permohonan poligami sepanjang 2022
NewsSyariat Islam

MS Jantho adili empat perkara permohonan poligami sepanjang 2022

Share
MS Jantho adili empat perkara permohonan poligami sepanjang 2022
Panitera Mahmakah Syar’iyah Jantho, Muhammad Raihan
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Kota Jantho, telah mengadili permohonan izin poligami sepanjang tahun 2022. Hal  itu merupakan bagian dari 1.033 kasus yang ditangani pengadilan tersebut sepanjang tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Panitera Mahmakah Syar’iyah Jantho, Muhammad Raihan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12/2022).

Dari empat perkara permohonan poligami yang diajukan ke instansinya, kata Muhammad Raihan, dua perkara dikabulkan hakim, dan dua lainnya ditolak.

Sementara itu, dari ribuan kasus itu, 530 perkaranya diantara perihal gugatan, 452 permohonan, 40 jinayat, 38 jinayat dewasa, dan 2 jinayat anak.

Dari 1.033 kasus yang ditangani pihaknya itu, 910 diantaranya dikabulkan, 58 perkara di cabut, dan 19 kasus dinyatakan NO, 12 ditolak, dan 11 perkara di gugurkan.

Jadi, katanya lagi, sepanjang tahun 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho, telah menyelesaikan 98,84 persen perkara yang teregistrasi dalam sistem informasi perkara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

EkonomiNews

BPMA Bidik Pengembangan Potensi Gas di Blok Singkil dan Meulaboh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan evaluasi potensi gas...

News

Tradisi Pedang Pora untuk Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

POPULARITAS.COM – Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai...

Exit mobile version