Home News Mualem beri remisi kepada warga binaan di Lapas Banda Aceh
News

Mualem beri remisi kepada warga binaan di Lapas Banda Aceh

Share
Mualem beri remisi kepada warga binaan di Lapas Banda Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat serahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Minggu 17 Agustus 2025. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 5.480 warga binaan di 26 UPT Lapas di seluruh Aceh, peroleh remisi umum. 37 orang dinyatakan bebas, dan 6.005 dapat remisi dasawarga.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banda Aceh, Minggu (17/8/2025).

Usai pemberian remisi itu, Mualem karib Gubernur Aceh disapa mengatakan, pengurangan masa hukuman harus jadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya hadiah semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Kepada para penerima, jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRA, serta jajaran SKPA terkait.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...