POPULARITAS.COM – Masa tanggap darurat bencana di Aceh, kembali diperpanjang. Pengumuman itu disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kamis (22/1/2026). Perpanjangan dilakukan kurun waktu tujuh hari, terhitung 23-29 Januari 2026.
Mualem yang sampaikan perpanjangan masa tanggap darurat secara daring itu, menjelaskan bahwa, proses penetapan dilakukan berdasarkan koordinasi dan juga rekomendasi dari Mendagri.
“Kondisi lapangan dan pertimbangan lainnya, maka masa tanggap darurat bencana Aceh kita perpanjang tujuh hari,” kata Mualem.
Mualem menjelaskan, perpanjangan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.
Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.
Dalam arahannya, Gubernur Mualem memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut sangat mendesak membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

Leave a comment