POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku pemegang saham PT Pembangunan Aceh (PT PEMA), resmi menunjuk Mawardi Nur sebagai dirut perusahaan daerah tersebut. hal tersebut diketahui dari salinan surat keputusan yang ditandatangani Mualem yang diterima redaksi popularitas.com, Senin 3 Maret 2025.
Penujukan Mawardi Nur berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh yang mewakili Pemerintah Aceh selaku pemegang saham PT Pembanugnan Aceh (Perseroda).
Surat tertanggal 28 Februari 2025 itu, secara resmi memberhentikan Faisal Saifuddin sebagai Dirut lama dan menunjuk Mawardi Nur sebagai direktur baru perusahaan.
Mawardi Nur sendiri, disebutkan dalam surat tersebut, merupakan warga pemegang KTP Aceh Timur dan bertempat tinggal di Meunasah Tingkum, Madat.
Dari berbagai informasi yang dikumpulkan popularitas.com, Mawardi Nur diketahui merupakan Ketua Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR).
Leave a comment