Home Hukum Nekat Jual Sabu di Rumah, Polisi Bekuk Zikrullah
HukumNews

Nekat Jual Sabu di Rumah, Polisi Bekuk Zikrullah

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Zikrullah (31) warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga memperjualbelikan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Dia ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara di kediamannya, Kamis, 16 Januari 2020.

Kapolres Aceh Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP M Daud kepada popularitas.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, polisi bahkan menemukan satu paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,81 gram.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sering berjualan barang haram tersebut di rumahnya, dan hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat,” ujar M Daud.

Tim yang mendapatkan informasi langsung menggeledah rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Saat ini Zikrullah dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.* (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...