Home Hukum Nekat Jual Sabu di Rumah, Polisi Bekuk Zikrullah
HukumNews

Nekat Jual Sabu di Rumah, Polisi Bekuk Zikrullah

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Zikrullah (31) warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga memperjualbelikan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Dia ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara di kediamannya, Kamis, 16 Januari 2020.

Kapolres Aceh Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP M Daud kepada popularitas.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, polisi bahkan menemukan satu paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,81 gram.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sering berjualan barang haram tersebut di rumahnya, dan hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat,” ujar M Daud.

Tim yang mendapatkan informasi langsung menggeledah rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Saat ini Zikrullah dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.* (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...