Dewan Soroti Sekolah yang Tak Kunjung Buka
Ilustrasi
Home Hukum Ngelem di Masjid, Dua Remaja Diamankan Polisi
HukumNews

Ngelem di Masjid, Dua Remaja Diamankan Polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sedang asyik menghirup aroma lem alias ngelem di lantai dua Masjid Raya Pase, Kecamatan Tanah Jambo Aye, polisi mengamankan dua anak dibawah umur berinisial Ir (13) dan R (12), Senin (18/12/2017) pukul 11.30 WIB.

Kedua anak tersebut telah putus sekolah  sering ditemukan oleh warga ngelem di lantai dua masjid tersebut. Hingga kemudian kedua remaja itu diamankan oleh Satpam masjid dibantu oleh anggota Sat Binmas Polres Aceh Utara, Bripka Koko Ritongo.

“Lantai dua masjid belum difungsikan, informasi dari panitia masjid tempat itu sering berkumpul anak-anak untuk ngelem di jam tertentu, hingga siang tadi kita amankan dan bawa mereka ke Polsek untuk dibina,” kata Bripka Koko Ritongo, Selasa (19/12/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP  Untung Sangaji  melalui Kasubbag Humas, AKP M Jafaruddin mengatakan, selama ini pengurus masjid sudah berkali-kali mengingatkan. Mereka bukannya mendengar peringatan tersebut, akan tetapi sering malawan saat diperingati.

“Usai diamankan langsung digelandang ke Polsek, ada kantong plastik berisi lem di tangan mereka. Jelas sekali kalau mereka saat itu sedang ngelem,” ujarnya.

Kata AKP Jafaruddin, mereka akan diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama. Dalam surat perjanjian itu diminta untuk tidak lagi ngelem, karena bisa mengancam jiwa dan merusak kesehatan mereka sendiri.

“Para orangtua juga kita minta untuk mengawasi anak-anaknya, pantau setiap aktivitas anak, apalagi ketika di luar rumah,” pintanya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...