Home News Nonaktifkan Kalapas Karena Mewajibkan Napi Baca Alquran, Menkumham Yasonna Dinilai Alergi Islamisasi di Lapas
News

Nonaktifkan Kalapas Karena Mewajibkan Napi Baca Alquran, Menkumham Yasonna Dinilai Alergi Islamisasi di Lapas

Share
Delapan Pemuda Aceh lulus calon imam Masjid di Uni Emirat Arab
FOTO : Ilustrasi
Share

JAKARTA (popularitas.com) –  Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mengritik kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto imbas dari aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahkan curiga ada yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di Lapas.

“Persoalan menonaktifkan itu menjadi penanda adanya kegerahan sebagian pihak yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di Lapas,” kata Muzammil seperti dikutipAntara, Selasa 25 Juni 2019.

Muzammil meyakini penerapan wajib membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.

“Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membuat keonaran di tengah penghuni Lapas yang Muslim,” kata Muzzammil.

Dia mengatakan upaya Kalapas Polman, Haryoto mewajibkan baca Alquran sejatinya hanya untuk mendorong narapidana bebas bersyarat agar mau belajar kitab suci umat Islam tersebut.

“Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak,” katanya.

Sebelumnya, Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Alquran itu sebenarnya baik. Namun, kata Yasonna, syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.

Ia khawatir narapidana beragama Islam yang sudah bebas, tapi tersandung aturan wajib membaca Alquran sehingga kesempatan menghirup udara bebasnya tertunda. Atas dasar itu, Yasonna langsung menonaktifkan Kalapas Polewali Mandar, Haryoto.

“Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik,” tutur Yasonna.

Politikus PDIP itu pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana. (RED)

Sumber: CNN Indonesia

Share
Tulisan Terkait
News

Kapolres Abdya : Vape Bisa Jadi Celah Penyalahgunaan Narkoba

POPULARITAS.COM – Penggunaan rokok elektrik atau vape yang semakin marak, mendapat perhatian...

News

Banjir di Aceh Selatan Belum Surut, Genangan Capai 130 Cm

POPULARITAS.COM – Banjir masih menggenangi sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan hingga...

News

2 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Tangse Dimusnahkan

POPULARITAS.COM – Ladang ganja siap panen seluas 2 hektar dipergunungan Tangse Pidie...

News

Ratusan Petani dan Mahasiswa Geruduk PT CA di Abdya

POPULARITAS.COM – Ratusan petani bersama mahasiswa menggeruduk kantor PT Cemerlang Abadi (PT...

Exit mobile version