Syariat Islam

Nongkrong hingga subuh di Indomaret, muda-mudi dibubarkan Satpol PP dan WH Banda Aceh

Nongkrong hingga subuh di Indomaret, muda-mudi dibubarkan Satpol PP dan WH Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh membubarkan sejumlah muda-mudi yang nongkrong di Indomaret kawasan Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh hingga subuh, Selasa (5/3/2024).

Sebelum dibubarkan, mereka terlebih dahulu diperiksa identitasnya dan didata petugas. Usai mendapat peringatan keras, mereka pun diizinkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Rizal menjelaskan, pembubaran muda-mudi yang nongkrong hingga subuh ini berawal dari adanya laporan warga yang resah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang memang sedang melakukan patroli rutin langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

“Ada sejumlah remaja laki-laki dan perempuan yang masih nongkrong di lokasi itu hingga pukul empat subuh, mereka kita periksa, kita data dan kita bina,” ujarnya kepada popularitas.com.

“Bagi yang perempuan setelah kita lakukan pembinaan kemudian langsung meninggalkan lokasi tersebut,” ucap Rizal.

Petugas juga ikut menegur sekaligus mengimbau para pekerja atau pengelola Indomaret agar tak membiarkan hal serupa terulang. Pasalnya, aktivitas itu tak sesuai dengan syariat Islam di Aceh.

“Besok kita juga akan minta Keuchik atau perangkat gampong setempat untuk memberikan teguran yang sama, kita berharap hal ini tidak lagi terjadi di wilayah mana pun,” ungkapnya.

Selain di Peuniti, petugas juga ikut mengecek sejumlah Indomaret lainnya yang biasa kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong oleh para remaja, seperti di kawasan Batoh misalnya.

Namun, di sana tak ada aktivitas nongkrong apapun. Begitu juga di kawasan lainnya seperti di Taman Bunga kawasan Krueng Aceh, Taman Seuramoe kawasan Peunayong dan lainnya.

“Alhamdulillah steril, tidak ada aktivitas apapun yang melanggar. Patroli ini memang kita lakukan setiap malam agar wilayah Banda Aceh terjaga dari pelanggaran syariat,” pungkasnya.

Shares: